Sandi mengatakan, ibu yang mengandung di rahim dan melahirkan pasti akan merasa amat malu melihat anaknya melakukan tindakan korupsi. "Untuk itu kita perlu melakukan perbuatan baik, yang membanggakan dengan prestasi dan meningkatkan derajat keluarga kita," kata Sandi.
Sebagai salah satu langkah pencegahan dilakukan untuk gratifikasi, salah satu jenis tindak pidana korupsi. Sandi sudah menandatangani dan menetapkan SK Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di Kementerian Pariwisata. "Karena kita harus melaporkan apabila menolak ataupun menerima gratifikasi," kata dia.
Terakhir, Sandiaga Uno meminta semua pejabat kementeriannya untuk melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) ke KPK. "Ini harus kita pastikan submit atau diserahkan untuk tidak ditunda-tunda. Saya akhir Januari atau awal Februari 2021 sudah menyerahkan LHKPN secara elektronik," kata menteri yang baru dilantik pada 23 Desember 2020 tersebut.
FAJAR PEBRIANTO
Baca juga: Sandiaga Uno Targetkan Pembukaan 6 Ribu Lapangan Kerja Sebelum Lebaran