Hal ini dilakukan agar tercipta ketentuan yang adaptif dan forward looking terhadap implikasi perkembangan teknologi dan inovasi yang berkembang saat ini maupun di masa depan.
Ketiga, meningkatkan kapasitas SDM di sektor jasa keuangan seiring dengan perkembangan industri digital. Menyediakan sertifikasi dan beragam program peningkatan kapasitas bagi pegawai maupun pimpinan lembaga jasa keuangan, serta mendorong peningkatan kapasitas secara in-house dan sertifikasi internasional untuk mendorong LJK menyiapkan sumber daya manusianya di era digital.
OJK, kata dia, akan menerbitkan Cetak Biru Pengembangan SDM SJK yang bertujuan untuk meningkatkan awareness dan merubah mindset SDM SJK seiring dengan pemanfaatan teknologi digital dalam bisnis SJK yang dinamis, menciptakan SDM SJK yang agile, kompeten, unggul serta berdaya saing nasional dan global, dan memenuhi skills demand dan talent gap SDM di SJK baik yang berasal dari bidang pendidikan, pelatihan, asosiasi, institusi maupun industri.
Keempat, memperkuat peran riset untuk mendukung inovasi dan transformasi digital sektor jasa keuangan. Mengeksplorasi pemanfaatan teknologi baru dalam produk, jasa, dan model bisnis keuangan maupun dalam pengembangan metode pengawasan sektor jasa keuangan serta mengeksplorasi key success factor dalam melakukan transformasi digital di lembaga jasa keuangan maupun regulator untuk mendukung penyusunan kebijakan OJK yang mendukung inovasi dan transformasi digital di SJK dalam rangka menciptakan SJK yang berdaya saing tinggi.
Kelima, mengakselerasi penerapan pengawasan berbasis TI (Suptech) di
OJK dan pemanfaatan regtech oleh lembaga jasa keuangan. Suptech mendorong kinerja otoritas ke arah data driven dengan tetap memperhatikan tingkat kompleksitas, ukuran, dan kesiapan serta perkembangan industri jasa keuangan yang diawasi.
OJK, kata Wimboh, akan terus mengembangkan penerapan suptech dengan menggunakan teknologi terkini secara bertahap baik untuk perizinan, pelaporan, maupun pengawasan a.l. dengan mendorong interoperabilitas regtech dan suptech, pengembangan infrastruktur data maupun jaringan.
"Selain itu OJK juga akan mendorong SDM pengawasan yang unggul di era digital," ujarnya.