TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berbicara soal upaya pencegahan gratifikasi di lingkungan kementeriannya. Ia menyadari dalam budaya di sektor pariwisata, biasanya ada tip alias uang persenan yang diberikan untuk tour guide ataupun pelaku industri pariwisata.
Cerita ini disampaikan Sandi dalam acara pengawasan dan sosialisasi anti korupsi di Kementerian Pariwisata, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021. Acara ini digelar kementerian bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya menindaklanjuti ini sesuai dengan harapan kita bahwa Kementerian Pariwisata mampu menghadirkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas korupsi," kata Sandi dalam keterangan tertulis.
Sehingga dengan adanya budaya tip di sektor pariwisata tersebut, Sandi kemudian mengatakan pihak terkait untuk melaporkannya. Kementerian, kata Sandi, sudah menyiapkan panduan mengenai hal ini.
Salah satunya lewat SK Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Unit ini akan beroperasi untuk Kementerian Pariwisata dan telah ditetapkan oleh Sandi.