Tapi Sandi tidak merinci waktu kejadian dari 200 gratifikasi yang ia laporkan tersebut. Sejauh ini, ia baru dua kali berada di pemerintahan.
Sandi menjadi menteri dua bulan yang lalu, tepatnya 23 Desember 2020. Sebelum menjadi menteri, Sandi pernah mengenyam kursi pemerintahan terakhir kali saat menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2018.
Tapi saat masih menjadi orang nomor dua di Jakarta, Sandi masuk dalam sepuluh besar kepatuhan gratifikasi 2015-2018. Ia menduduki peringkat kelima pelapor gratifikasi terbanyak ke KPK.
Dalam data KPK per Maret 2018 tersebut, Sandiaga Uno melaporkan 21 dugaan gratifikasi. "Sesuai dengan klasifikasi gratifikasi, semua akan kami laporkan," katanya menanggapi namanya masuk dalam daftar tersebut di Blok M Square, Jakarta, Senin, 16 April 2018.
Sandiaga Uno berujar, pelaporan itu merupakan bentuk kepedulian dan kesadarannya akan potensi gratifikasi selama menjadi pejabat publik. Selain itu, dia ingin memberi contoh kepada semua anak buahnya di pemerintahan DKI ihwal ketaatan pelaporan gratifikasi ke KPK.
Baca: Jokowi Serahkan 12 Barang Gratifikasi dengan Total Nilai Rp 8,788 Miliar