TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh gini ratio atau rasio gini adalah sebesar 0,385 pada September 2020. Artinya, kesenjangan pengeluaran penduduk miskin dan kaya makin besar dibanding data terakhir yang dirilis BPS sebelumnya per Maret 2020.
"Angka ini meningkat 0,004 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2020 yang sebesar 0,381," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers virtual, Senin, 15 Januari 2021.
Angka September 2020 itu juga meningkat 0,005 poin dibandingkan dengan gini ratio September 2019 yang sebesar 0,380.
Adapun gini ratio perkotaan pada September 2020 tercatat sebesar 0,399 atau naik dibanding gini ratio Maret 2020 yang sebesar 0,393 dan gini ratio September 2019 yang sebesar 0,391.
Sementara gini ratio pedesaan pada September 2020 tercatat sebesar 0,319, naik ketimbang gini ratio Maret 2020 yang sebesar 0,317 dan gini ratio September 2019 yang sebesar 0,315.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, kata Suhariyanto, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 17,93 persen. "Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2020 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah."