Adapun perkembangan ini didorong oleh melambatnya pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) serta kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan (LK) yang lebih dalam.
Sementara, ULN Pemerintah tercatat sebesar US$ 206,4 miliar atau tumbuh 3,3 persen secara tahunan. Angka ini tumbuh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada kuartal III pada 2020 sebesar 1,6 persen secara tahunan.
Erwin menjelaskan, kenaikan utang ini menunjukkan terjaganya kepercayaan investor sehingga mendorong masuknya aliran modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN). Selain itu ada penarikan sebagian komitmen pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Untuk menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Penggunaan utang juga akan dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian.
BISNIS
Baca: Kwik Kian Gie Adu Argumen dengan Stafsus Sri Mulyani Soal Bunga Utang