TEMPO.Co, Jakarta - Royal Golden Eagle (RGE) Indonesia menyatakan kelompok usaha tidak terkait dengan pembelian gedung Ludwigstrasse 21 di Muenchen, Jerman. Menurut mereka, pembelian gedung tersebut merupakan kegiatan investasi keluarga pendiri RGE, Sukanto Tanoto.
"Pembelian gedung tersebut merupakan kegiatan investasi keluarga Bapak Sukanto Tanoto yang dilakukan secara profesional dan telah memenuhi persyaratan dan prosedur yang berlaku di negara tersebut," kata Head Corporate Communications RGE Ignatius Purnomo dalam keterangan tertulis di laman resmi perusahaan pada Senin, 8 Februari 2021
Baca Juga:
Sebelumnya, laporan Majalah Tempo edisi 6 Februari 2021 menyebut Sukanto diam-diam membeli gedung bersejarah di Jerman tersebut seharga Rp 6 triliun pada Juli 2019. Selain itu, taipan kelapa sawit ini diduga membelinya lewat perusahaan cangkang yang terafiliasi dengan RGE di Luksemburg.
Pembelian ini terjadi hanya beberapa bulan setelah Uni Eropa menyetujui pengurangan bertahap penggunaan minyak kelapa sawit. Pengurangan dilakukan dalam skema biodiesel di Eropa pada 2030 karena kekhawatiran terhadap deforestasi.
Majalah Tempo mencatat asal-usul uang Rp 6 triliun yang digunakan Sukanto ini belum jelas. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga tidak mengendus pembelian ini.
"Bila pembelian properti itu dilakukan secara normal, dan lewat rekening para pihak di dalam negeri, transaksi tersebut akan terekam PPATK," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae.