TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan sertifikat rumah milik keluarga Dino Patti Djalal kini diblokir menyusul adanya dugaan penipuan yang diungkapkan oleh bekas juru bicara kepresidenan era Susilo Bambang Yudhoyono itu.
"Aset itu diblokir, iya diblokir. Sekarang tidak bisa dilakukan apapun untuk aset tersebut," ujar Sofyan Djalil dalam konferensi pers, Kamis, 11 Februari 2021.
Sofyan mengatakan aset tersebut telah beralih nama ke atas nama seseorang yang telah membelinya dan tengah menjadi jaminan di bank. "Sertifikat tidak bisa dialihkan karena diblokir di BPN."
Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Raden Bagus Agus Widjayanto mendukung Dino Patti Djalal untuk mengadukan perkara tanah keluarganya kepada kepolisian.
"Kementerian ATR mendukung Dino Patti Djalal untuk mengadukan kasus ini ke Polri karena ini murni pemalsuan dan penggelapan hak," ujar Agus.
Pasalnya, Agus mengatakan kementeriannya tidak memiliki kapasitas untuk menyelidiki dan menyidik kasus pidana semacam itu. Namun, ia mengatakan akan bekerja sama dengan Polri untuk membongkar kasus tersebut.