Pada Desember lalu, Forum Korban BUMN Jiwasraya khusus nasabah pemegang polis Saving Plan menolak semua opsi restrukturisasi dalam skema terbaru yang ditawarkan kepada mereka. Mereka menilai opsi ini tidak mengutamakan asas keadilan dan win-win solution.
Berdasarkan data per 29 Januari 2021, jumlah nasabah korporasi yang telah menyetujui restrukturisasi mencapai 995 polis dengan 103.428 peserta. Sementara itu, nasabah bancassurance atau pemegang polis saving plan yang sudah menyetujui restrukturisasi mencapai 2.117 peserta. Jumlah itu mencakup sekitar 12.13 persen dari total 17.459 peserta.
Selain mengajak para nasabah mengikuti program restrukturisasi polis, manajemen Jiwasraya menyampaikan permohonan maaf apabila skema penyelamatan tersebut tidak bisa memenuhi harapan dari peserta. Namun, Koordinator Tim Satgas Restrukturisasi Polis Jiwasraya Bidang Komunikasi dan Hukum R. Mahelan Prabantarikso meyakinkan bahwa restrukturisasi merupakan langkah terbaik bagi nasabah.
BISNIS
Baca juga: Kata Jiwasraya Soal Restrukturisasi Polis Belum Capai 10 Persen