Saat dikonfirmasi Tempo, Dino mengatakan kasus ini merupakan yang keempat kalinya. Sebelumnya, sudah ada tiga rumah milik keluarganya yang diincar oleh komplotan penyerobot sertifikat rumah tersebut.
Rumah-rumah tersebut, kata Dino, adalah rumah milik keluarga ibunya yang memang sudah sejak 40 tahun berbisnis properti.
Ia mengatakan modus komplotan maling itu adalah dengan mengincar target, membuat KTP palsu, dan kemudian berkolusi dengan broker hitam alias notaris bodong. Mereka kemudian membayar orang untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu dan menyatakan orang itu 'mirip foto di KTP'.
"Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu saya yang sudah tua," kata Dino.
Adapun Polda Metro Jaya sudah menerima laporan pemalsuan sertifikat tanah dan bangunan milik ibu Dino Patti Djalal. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komusaris Besar Yusri Yunus mengatakan ada tiga rumah milik Zurni Hasyim Djalal yang diincar mafia tanah.
CAESAR AKBAR | EGI ADYATAMA
Baca juga: Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah Ibu Dino Patti Djalal, Polisi: Ada 3 LP