TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Heru Kristiana mengatakan permintaan kredit akan lesu jika vaksinasi berjalan lambat dan pandemi Covid-19 berlanjut tanpa bisa dikendalikan perkembangannya.
"Barangkali itu akan terkoreksi menjadi 5 persen," kata Heru dalam diskusi virtual yang disiarkan CNBC Indonesia, Kamis, 11 Februari 2021.
Namun, jika pemulihan ekonomi terjadi lebih cepat di triwulan I 2021, kemudian permintaan kredit mulai tumbuh serta kebijakan pelonggaran likuiditas itu tetap seperti sekarang, dia optimistis pertumbuhan kredit bisa 7 persen, bahkan sampai 9 persen.
"Kalau vaksinasi berjalan efektif dan roda perekonomian beranjak pada semester II 2021, saya optimistis bahwa pertumbuhan kredit bisa sampai 7 persen," ujarnya.
Optimisme itu, kata dia, ditambah dengan adanya upaya dari pemerintah untuk terus berupaya menumbuhkan demand atau permintaan masyarakat.
Menurut dia, OJK terus mendorong perbankan menerapkan digitalisasi agar penyaluran kredit lebih dapat dijangkau masyarakat. "Saya juga sampaikan bagaimana OJK mendukung agar perbankan tumbuh di 2021. Kami dukung digitalisasi, serta aturan terkait OJK terus kami respons," ujarnya.