Selain itu juga pembentukan Pooling Fund Bencana (PFB) sebagai bagian dari Strategi Pendanaan dan Asuransi Risiko Bencana atau Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI), dan aktivasi instrumen pembiayaan inovatif seperti Green Sukuk.
Sri Mulyani lebih lanjut menyatakan akan menjalankan peran yang optimal sebagai Co-Chair dan meningkatkan reputasi Indonesia di dunia internasional. Seiring dengan peran strategis dalam Koalisi ini, pengarusutamaan isu perubahan iklim dalam program pembangunan nasional telah dan akan terus dilaksanakan.
Hal ini untuk mengurangi emisi sesuai Nationally Determined Contribution yang merupakan komitmen Indonesia terhadap persetujuan Paris, sebesar 29 persen dengan upaya sendiri, atau 41 persen dengan dukungan internasional di tahun 2030.
Menteri Keuangan Indonesia bergabung dengan Koalisi pada 5 Juli 2019. Koalisi merupakan forum yang dibentuk untuk mendukung upaya kolektif para Menteri Keuangan negara-negara anggota dalam menggunakan kebijakan fiskal, manajemen keuangan publik dan mobilisasi pendanaan perubahan iklim untuk mendorong aksi perubahan iklim di level domestik maupun global.
Koalisi ini diinisiasi pada Sidang Tahunan IMF - World Bank pada bulan Oktober 2018 di Bali dan secara resmi diluncurkan pada IMF - World Bank Spring Meeting bulan April 2019. Dalam menjalankan kegiatannya, Koalisi berpedoman pada Helsinki Principles: 6 (enam) prinsip aspiratif dan tidak mengikat yang mempromosikan aksi iklim nasional terutama melalui kebijakan fiskal dan keuangan publik.
Dalam menjalankan berbagai aktivitasnya nanti, Sri Mulyani sebagai Co-Chair akan didamping satu Co-Chair lainnya yang merupakan Menteri Keuangan perwakilan negara-negara maju. Perwakilan negara maju dalam posisi Co-Chair oleh Finlandia telah disetujui Koalisi pada pertemuan Koalisi tingkat Menteri Keuangan pada ke-4 tanggal 12 Oktober 2020.
Baca: Investor Asing via SWF Akan Danai Pembangunan Ibu Kota Baru, Respons Bappenas?