TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta dalam penerapan pembatasan kegiatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 hingga pemberlakuan karantina wilayah berupa lockdown agar dilakukan secara terukur dan hati-hati.
"Jangan sampai yang terkena virus hanya satu orang dalam satu RT, yang di-lockdown seluruh kota. Jangan sampai yang terkena virus misalnya satu kelurahan, yang di-lockdown seluruh kota, untuk apa? Yang sering keliru kita di sini," kata Jokowi, di Istana Negara Jakarta, Kamis, 11 Februari 2021.
Oleh karena itu ia meminta seluruh pemerintah daerah membatasi kegiatan skala mikro secara mendetail. Dengan begitu, penyebaran Covid-19 bisa dicegah tapi tak merugikan perekonomian. "Kita harus bekerja lebih detail lagi, lockdown skala mikro, micro lockdown," kata Jokowi.
Kepala negara yakin lockdown skala mikro tersebut tidak akan berdampak buruk terhadap perekonomian. "Tidak merusak pertumbuhan ekonomi, tidak merusak kegiatan ekonomi masyarakat karena yang kita lockdown dalam skala kelurahan, RW, RT," tuturnya.
Hal tersebut disampaikannya dalam Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) 2021. Adapun lockdown mikro yang dimaksud adalah pembatasan kegiatan yang diterapkan di level kampung, desa, RW dan RT.