Literasi keuangan Syariah yang masih sangat rendah, yaitu sebesar 8,93 persen, jauh tertinggal dibandingkan indeks nasional sebesar 38,03 persen. Sementara Indeks Inklusi Keuangan Syariah yang sebesar 9,1 persen juga masih tertinggal dibandingkan indeks nasional sebesar 76,19 persen.
Adapun secara keseluruhan saat ini market share industri jasa keuangan Syariah masih relatif kecil, yaitu sebesar 9,90 persen dari aset industri keuangan nasional. Perbankan Syariah, kata dia, dituntut mampu menyediakan kebutuhan keuangan dalam pengembangan industri halal dan pengembangan Lembaga Keuangan Syariah.
Permodalan yang terbatas, di mana masih terdapat enam Bank Syariah yang memiliki modal inti di bawah Rp 2 triliun dari total 14 bank umum Syariah per Desember 2020.
BACA: Bank Syariah Indonesia Resmi Diluncurkan, OJK: Raksasa Telah Hadir
HENDARTYO HANGGI