Sedangkan pengaturan thrust memungkinkan pilot menyetel kekuatan pendorong pesawat untuk berbagai aktivitas, seperti lepas landas serta menaikkan dan menurunkan ketinggian, juga saat mendarat.
Berdasarkan kronologi penerbangan yang disampaikan KNKT, saat pesawat berada di ketinggian 8.150 kaki, tuas pengatur tenaga atau throttle SJ 182 sebelah kiri bergerak mundur sehingga tenaga berkurang. Sedangkan posisi throttle kanan tetap. Kondisi ini terjadi pada 14.39 WIB atau satu semenit sebelum pesawat mengalami kecelakaan.
Enam hari sebelum kecelakaan terjadi, KNKT menemukan bahwa pilot melaporkan authrottle SJ 182 tidak berfungsi dan dilakukan perbaikan dengan hasil baik. Pada 4 Januari, authrottle dilaporkan kembali tidak berfungsi. Perbaikan dilakukan dan belum berhasil sehingga dimasukkan pada daftar penundaan perbaikan atau DMI.
Nurcahyo mencatakan DMI adalah hal yang biasa. Penundaan itu umumnya dapat dilakukan sampai sepuluh hari. Pada 5 Januari, pesawat dilaporkan kembali melalui perawatan dan DMI ditutup. Dengan begitu pada 9 Januari atau saat pesawat mengalami kecelakaan, tidak terdapat catatan adanya DMI di buku aircraft maintenance log.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan anomali yang dialami sistem autothrottle belum bisa diartikan sebagai kondisi malfungsi. “Mungkin gejala kerusakan ada di autrotottle, tapi kerusakan ada di tempat lain,” katanya.
KNKT saat ini sedang meneliti adanya perubahan-perubahan yang terjadi pada sistem autothrottle. Menurut Seorjanto, penelitian ini melibatkan 13 komponen yang berhubungan dengan sistem pengatur kecepatan tersebut.
BACA: Berita Terkini, KNKT: Sistem Autothrottle Sriwijaya Air SJ 182 Mengalami Anomali
FRANCISCA CHRISTY ROSANA