Erick mengatakan berbagai kementerian tinggal duduk bersama untuk saling bersinergi agar rencana kebijakan tersebut terealiasi. “Intinya saya dukung keinginan Pak Sandi yang notabene sudah didiskusikan. Saya sangat welcome, kita mendukung,” katanya.
Sandiaga Uno sebelumnya mengungkapkan rencana pemerintah mengeluarkan visa jangka panjang agar wisatawan asing alias wisman dapat tinggal di Indonesia hingga 5 tahun. Sandiaga menyebut wisman harus menyetor deposit hingga Rp 2,5 miliar.
“Konsepnya visa long term stay second home untuk visa 5 tahun mereka mendepositkan uang Rp 2 miliar, kalau keluarga Rp 2,5 miliar,” kata Sandiaga.
Rencana kebijakan visa jangka panjang disusun dengan mengikuti tren yang ada. Indonesia, kata Sandiaga, menyasar pebisnis dan wisman yang masuk ke Indonesia dalam waktu 3-4 bulan per tahun saat musim dingin di negara asalnya.
Menurut Sandiaga, wisman yang tinggal dalam waktu lama boleh membenamkan investasinya di Indonesia. Setelah lima tahun, turis asing ini diizinkan memperbarui kembali visanya.
Rencana kebijakan visa jangka panjang telah dirembuk bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Sandiaga berharap kebijakan tersebut akan meningkatkan kualitas pariwisata dari sisi lama kunjungan dan jumlah pengeluaran yang berdampak terhadap ekonomi masyarakat.
Apalagi, tutur Sandiaga, saat ini terdapat potensi 1 miliar warga dunia yang berusia 60 tahun ke atas dengan pendapatan lebih dari US$ 1,5 triliun. Para wisman dalam kelompok tersebut memiliki kemampuan untuk berbelanja dan berwisata lebih lama.
BACA: Sandiaga Uno Dorong Pengelola Wisata Ikut Gunakan GeNose C19
FRANCISCA CHRISTY ROSANA