Pembatasan itu juga untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yang berlaku untuk semua orang termasuk warga sipil selain ASN. Surat Edaran itu berpedoman pada Keputusan Presiden Nomor 11/2020 dan Keputusan Presiden Nomor 12/2020.
Dalam SE ini, pegawai PNS dan keluarganya dilarang bepergian ke luar daerah dan atau mudik selama periode libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili. Larangan itu berlaku pada 11-14 Februari 2021.
Erick Thohir yang juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sebelumnya mengatakan semua pihak harus fokus terlebih dahulu kepada penanganan Covid-19, sebelum berbicara mengenai industri dan dunia usaha.
"Dari awal program kami tidak terbalik-balik, Indonesia Sehat, Indonesia Bekerja, Indonesia Tumbuh. Kalau kita tidak menyelesaikan Covid-19 tidak mungkin kita akan tumbuh di kuartal II 2022," ujar Erick Thohir dalam webinar, Rabu, 16 Desember 2020.
Ia mengatakan Kementerian BUMN sudah meninjau ulang strategi besarnya. Berdasarkan kajiannya, hingga 2021 dunia usaha berada di fase bertahan hidup alias survival. "Kami menjaga bagaimana melindungi BUMN terhadap dampak Covid-19," ujar Erick Thohir dalam webinar, Rabu, 16 Desember 2020.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | CAESAR AKBAR | ANTARA
Baca: Hingga 2023, Erick Thohir Targetkan 8-12 BUMN dan Anak Cucunya Melantai di Bursa