Hingga kemudian terjadilah skandal di perusahaan. Per April 2020, penjualan yang dilaporkan Luckin Coffee senilai US$ 340 juta sepanjang tahun 2019 ternyata palsu alias hasil manipulasi.
Perusahaan mengakui terjadinya manipulasi laporan penjualan ini. Sehingga imbasnya, mereka didepak dari bursa efek setempat, Nasdaq Composite, pada Juni 2020.
Pada Desember 2020, perusahaan pun terpaksa harus membayar denda kepada pihak bursa, US Securities and Exchange Comission senilai US$ 180 juta. "Karena sengaja menaikkan pendapatan tahun 2019 dan mengurangi kerugian bersih," tulis Reuters.
Hingga akhirnya kini, perusahaan mengajukan permohonan pailit sesuai dengan ketentuan BAB 5 pada regulasi US Bankruptcy Core. Dalam beleid ini, Luckin Coffee berpeluang untuk mengamankan aset mereka yang ada di Amerika Serikat.
Meski demikian, perusahaan startup ini memperkirakan permohonan pailit tersebut tidak akan berdampak pada operasional bisnis dan cafe karena masih akan tetap buka. Perusahaan pun juga berkomitmen untuk membayar semua tagihan staf dan pemasok kebutuhan cafe.
REUTERS | FAJAR PEBRIANTO
Baca: Dapat Pendanaan Rp 30 Miliar, Startup Haus! Yakin Dapat Buka 3.000 Gerai