Menurut dia, pemberlakuan harga gas murah untuk industri telah diterapkan di sejumlah negara. Bahkan, beberapa negara yang merupakan kompetitor dagang Indonesia menetapkan harga gas lebih murah di bawah US$ 6 per MMBTU atau sekitar US$ 3-4.
Pemerintah Indonesia, tutur Agus, terus berupaya mencari terobosan terkait harga gas murah agar industri dalam negeri dapat bersaing secara global. Rencana kebijakan anyar telah ia sampaikan dalam rapat Kabinet dan akan diputuskan dalam waktu dekat.
“Insya Allah bisa diputuskan dan ditetapkan sebagai kebijakan agar pertumbuhan industri bisa makin cepat untuk dorong substitusi impor,” katanya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Akhir Juni, Industri Mulai Nikmati Harga Gas Murah