Salah satu syaratnya, wisatawan mancanegara perorangan mesti mendepositkan uang senilai Rp 2 miliar. Sementara itu, wisatawan mancanegara yang membawa keluarga harus menyetor deposit Rp 2,5 miliar.
Rencana kebijakan visa jangka panjang juga sejalan dengan persiapan pemerintah membuka travel bubble dan ASEAN Travel Corridor. Beberapa pintu kedatangan yang disiapkan adalah Bali, Batam, dan Bintan.
Sandiaga berharap rencana pembukaan pintu wisatawan asing dengan kerja sama tertentu ini segera rampung dalam beberapa pekan ke depan. "Pertimbangan memberikan perlakuan khusus pada negara ASEAN yang sudah memiliki kesepakatan travel arrangement atau travel bubble tentunya menerapkan prinsip resiprosity atau timbal balik. Negara-negara tersebut juga membebaskan Visa untuk Warga Negara Indonesia," kata Sandiaga.
Kementerian secara paralel juga akan menghimpun big data wisatawan mancanegara untuk menyasar pasar kunjungan jangka panjang sesuai dengan target dan segmentasinya. Selain itu, Sandiaga Uno meminta petugas Imigrasi bersiap memberikan kesan pertama yang ramah dan hangat yang mencerminkan budaya Indonesia.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: 3 Jurus Sandiaga Uno Buat Ekonomi Kreatif dan Pariwisata di 2021