TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk, Jahja Setiaatmadja mengatakan BCA membukukan restrukturisasi kredit sebesar Rp 104,2 triliun Hingga akhir Desember 2020. Nilai itu setara dengan sekitar 18 persen dari total kredit BCA.
"Nilai itu yang berasal dari sekitar 100 ribu nasabah,” kata Jahja Setiaatmadja dalam konferensi pers virtual, Senin, 8 Februari 2021.
Adapun rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) terjaga pada tingkat yang bisa ditoleransi sebesar 1,8 persen, dibandingkan 2019 yang sebesar 1,3 persen, didukung oleh relaksasi kebijakan restrukturisasi. Normalisasi restrukturisasi kredit akan menjadi fokus BCA pada 2021.
"Kami mengapresiasi respon cepat regulator dalam merelaksasi kebijakan restrukturisasi untuk membantu perbankan dan nasabah melewati masa-masa sulit. BCA senantiasa berada di sisi nasabah dalam menghadapi tantangan perekonomian ini, termasuk dengan merestrukturisasi kreditnya sejak awal pandemi," kata dia.
Hingga akhir 2020, BCA mencatat laba bersih secara year on year menjadi Rp 27,1 triliun. Nilai itu turun 5,0 persen dibandingkan laba bersih 2019 yang sebesar Rp 28,6 triliun.
"Hal itu disebabkan biaya pencadangan yang lebih tinggi untuk mengantisipasi potensi penurunan kualitas aset," kata dia.
Nilai laba tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan laba bersih bank konvensional lain di Indonesia. Sementara itu, per akhir Desember 2020 total kredit BCA turun 2,1 persen YoY menjadi Rp 575,6 triliun.
BCA: Sepanjang 2020, Laba BCA Syariah Tumbuh 11,17 Persen dan Aset 12,57 Persen
HENDARTYO HANGGI