TEMPO.CO, Jakarta - Mulai Selasa, 9 Februari 2021, pemerintah akan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan baru ini diterapkan karena butuh pendekatan yang lebih mikro sampai ke desa dan kelurahan.
"Untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 8 Februari 2021.
PPKM Mikro ini adalah jenis pembatasan kesekian yang diluncurkan pemerintah selama hampir setahun lebih pandemi. Di awal pandemi, ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Lalu, berganti menjadi PPKM di Jawa dan Bali sejak 11 Januari 2021. Kini, ada lagi PPKM Mikro di beberapa daerah di Jawa Bali yang diatur lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021.
PPKM mikro diterapkan di Jawa damn Bali karena menyumbang 66 persen dari total kasus Covid-19 nasional. Adapun hingga 7 Februari 2021, total kasus positif Covid-19 di tanah air sudah tembus 1,15 juta orang.
Pada 11 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021, pemerintah sebenarnya sudah mulai menerapkan PPKM Jawa Bali. Hasilnya, Airlangga mencatat ada daerah yang mengalami penurunan kurva kasus Covid-19, stagnan, tapi ada juga daerah yang naik.
Di Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Yogyakarta, kurva kasus Covid-19 turun semenjak PPKM biasa. Di Jakarta cenderung stagnan. Sementara di Jawa Barat dan Bali, kurva kasusnya masih meningkat.
FAJAR PEBRIANTO