TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan angka kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan Program JKN-KIS naik pada 2020 dibanding tahun sebelumnya. Untuk angka kepuasan peserta, tahun 2019 memperoleh angka 80,1 persen, di tahun 2020 naik menjadi 81,5 persen.
"Sedangkan untuk kepuasan fasilitas kesehatan meningkat menjadi 81,3 persen di tahun 2020 dari angka 79,1 persen di tahun 2019,” ujar Fachmi dalam konferensi pers virtual, Senin, 8 Januari 2021.
Dia menghimbau peserta JKN-KIS juga diharapkan secara aktif memberikan feedback atas layanan yang diberikan oleh faskes dalam rangka perbaikan dan komitmen layanan yang diberikan. Serta tetap rutin membayar iuran dan menaati prosedur pelayanan sesuai dengan ketentuan, sebagai wujud dukungan atas keberlangsungan Program JKN-KIS.
“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi masyarakat khususnya peserta JKN-KIS yang rutin membayar iuran. Terima kasih juga kepada fasilitas kesehatan, kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah serta DPR RI yang turut mengawal dan berkontribusi dalam upaya keberlangsungan Program JKN-KIS,” ujarnya.
Kendati begitu, dia mengakui masih ada kekurangan dalam mengelola BPJS Kesehatan. Dia menyampaikan permohonan maaf jika dalam menjalankan amanah jabatan selama ini ada hal-hal yang kurang berkenan di masyarakat.
"Masyarakat merasa bahwa masih banyak hal-hal yang menbuat masyarakat menjadi menderita, kami sekali lagi dengan tulus mohon dimaafkan," kata Fachmi.
Dia juga menambahkan, saat ini masih perlu adanya upaya bersama juga untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan.