TEMPO.CO, Jakarta - Surat persetujuan anggota bursa (SPAB) dari PT OSO Sekuritas Indonesia resmi dicabut oleh Direksi PT Bursa Efek Indonesia atau BEI per Jumat pekan lalu, 5 Februari 2021. PT OSO Sekuritas Indonesia adalah perusahaan milik mantan Ketua DPD 2017-2019 yang juga Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang.
"Pencabutan keanggotaan bursa ini didasarkan pada ketentuan III.1.2 dan III.2.1 Peraturan Bursa Nomor III-G tentang Supensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa," seperti dikutip dari pengumuman di situs BEI, Jumat, 5 Februari 2021.
Lalu seperti apa jejak bisnis dari OSO Sekuritas Indonesia ini?
OSO Sekuritas Indonesia merupakan bagian dari OSO Group yang didirikan oleh Oesman Sapta pada 2000. OSO Group memiliki 13 unit bisnis seperti properti, jasa keuangan, transportasi, pertambangan, manufaktur, agrobisnis, hingga jasa kesehatan.
Adapun OSO Sekuritas Indonesia adalah perusahaan yang sudah memiliki lisensi sebagai perusahaan penjamin emisi dan broker. "Pengalaman yang panjang membuktikan PT OSO Sekuritas Indonesia mampu bersaing dengan perusahaan sekuritas lainnya," tuiis pihak OSO Group di laman resmi mereka.
Laman resmi juga mencatat bahwa OSO Sekuritas Indonesia merupakan anggota BEI sebagai perusahaan yang melayani broker efek orang pribadi dan perusahaan. Perusahaan ini dulunya bernama PT Kapita Sekurindo dan berdiri pada 1988.