Hal ini dilihat dari beberapa aspek, bantuan sosial yang diberikan yang secara total sebesar Rp 220,39 triliun, khususnya melalui program sembako dan non sembako tidak mendorong konsumsi makanan dan minuman tetap terjaga.
"Bahkan konsumsi makanan dan minuman, selain restoran yang sebesar -1,39 persen (yoy) pada triwulan 4. Ketidaktepatan sasaran, mekanisme yang tidak efektif hingga nilai bantuan yang kecil menyebabkan kopmleksitas masalah sehingga program ini tidak bisa diharapkan lagi apabila tidak ada perubahan mendasar," ujar Tauhid.
Berdasarkan unggahan di akun Instagram Menteri Keuangan Sri Mulyai Indrawati @smindrawati, anggaran PEN pada posisi 5 Februari 2021 berada di angka Rp 627,9 triliun. Rinciannya, Rp 133,07 triliun untuk kesehatan, Rp 148,66 triliun untuk perlindungan sosial, Rp 157,57 triliun untuk dukungan UMKM dan Korporasi, Rp 47,27 triliun untuk insentif usaha dan pajak, serta Rp 141,36 triliun program prioritas.
CAESAR AKBAR
Baca juga: Indef Usul Pemerintah Pertimbangkan Lockdown Ketika Sudah Sangat Frustrasi