TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah atau KNEKS, Ventje Rahardjo dibutuhkan jaminan sistem produk halal yang terintegrasi, seperti program sertifikasi halal bagi produk buatan dalam negeri.
"Dalam rangka meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di mata global, butuh jaminan sistem produk halal yang terintegrasi di Tanah Air," kata Ventje dalam diskusi Peran Perbankan Syariah dan Momentum Kebangkitan Industri Halal Dunia yang disiarkan secara virtual, Ahad, 7 Februari 2021.
Menurutnya, sertifikasi halal mendorong pembukaan akses terhadap pasar global dan memperluas ekspor. Dengan begitu, kata dia, kualitas produk halal Indonesia akan meningkat di mata dunia.
Jaminan sistem produk halal yang terintegrasi itu, kata dia, bisa diterapkan misalnya pada bahan baku, hasil pertanian, perkebunan, produk hewani, produk hasil perikanan, produk setengah jadi dan produk jadi.
Hal itu, kata dia, membutuhkan sinergi dan koordinasi antara semua pihak terkait. Dia yakin, jika jaminan sistem produk halal yang terintegrasi terwujud, rantai pasokan dari produksi produk halal di Indonesia akan terbentuk dan saling menguntungkan.