Perubahan anggota Dewan Komisaris Pertamina itu tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-38/MBU/02/2021 tanggal 3 Februari 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perseroan (Persero) PT Pertamina.
Keputusan tersebut juga mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Budi Gunadi Sadikin dari jabatan Wakil Komisaris Utama Pertamina terhitung sejak 23 Desember 2020 sehubungan dengan penetapannya sebagai Menteri Kesehatan RI oleh Presiden Joko Widodo.
Sementara direksi baru termuat dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-42/MBU/02/2021 tanggal 5 Februari 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perseroan (Persero) PT Pertamina. Keputusan tersebut juga menyatakan pemberhentian dengan hormat Koeshartanto dari jabatan Direktur SDM PT Pertamina (Persero), posisi yang dijabatnya sejak 29 Agustus 2018.
Sebelumnya Ahok menyebutkan salah satu faktor perseroan meraup untung US$ 1 miliar atau Rp 14 triliun pada pembukuan 2020 karena perusahaan melalukan sejumlah penghematan. "Akibat penghematan dari segi pengadaan salah satunya," katanya saat dihubungi Tempo pada Kamis petang, 4 Februari 2021.
Pernyataan Ahok tersebut menanggapi laba bersih Pertamina pada akhir 2020 yang membalikkan kerugian pada semester I tahun itu. Pada paruh pertama tahun lalu, perusahaan minyak negara merugi US$ 767,91 juta.
BISNIS
Baca: Laba Pertamina di 2020 Capai Rp 14 T, Ahok Targetkan Tahun Ini Naik 2 Kali Lipat