TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU mengungkapkan hal-hal yang akan terjadi bila Gojek Indonesia dan Tokopedia melakukan aksi merger atau akuisisi. Direktur Merger dan Akuisisi KPPU Daniel Agustino mengatakan kedua perusahaan e-commerce bakal meningkatkan keuntungan melalui kerja sama big data.
“Mereka ingin gabungkan big data dan melihat apa yang bisa ditawarkan, apakah konsumen Gojek bisa digaet menjadi konsumen Tokopedia dan sebaliknya. Ini akan berdampak pada peningkatan keuntungan,” tutur Daniel dalam diskusi virtual pada Kamis, 4 Februari 2021.
Menurut Daniel, masing-masing entitas berpotensi memberikan insentif belanja untuk mencapai tujuan peningkatan jumlah konsumen. Kerja sama juga memungkinkan fitur yang dimiliki masing-masing perusahaan bisa dinikmati oleh entitas mitranya.
Ia mencontohkan Gojek yang memiliki fitur pengantaran barang dapat menjadi mitra Tokopedia untuk menyediakan jasa kurir bagi pelanggannya. Namun aksi korporasi ini memiliki risiko. Sebab Tokopedia bisa saja menggunakan jasa tunggal kurir dari Gojek yang akhirnya berbuntut pada isu persaingan usaha. Apalagi, selama ini Tokopedia sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan logistik.
Baca Juga: Usai Dibeli Gojek, Saham Bank Jago Meroket Hingga 75 Persen
Selain itu, Daniel melihat skema kerja sama tersebut memungkinkan Tokopedia menyediakan fitur bagi tenan-tenannya pada aplikasi Gojek. Hal ini akan menjadi masalah lantaran Gojek sudah memiliki fitur yang mirip, yang diduga berafiliasi dengan salah satu perusahaan e-commerce.
“Ada kemungkinan e-commerce ini dengan Tokopedia bisa jadi pesaing. Apabila tenan menjual barang yang sama, kemungkinan mereka overleaping,” tuturnya.
Di samping itu, bila merger Gojek dan Tokopedia terwujud, perusahaan hasil penggabungan akan menjadi batas patokan minimal bagi perusahaan baru yang akan bergerak di bidang yang sama. Perusahaan-perusahaan anyar, tutur Daniel, tidak dapat sembarangan membangun entitas serupa karena berisiko kalah bersaing.
Meski demikian, Daniel mengakui kecenderungan merger satu perusahaan digital dengan perusahaan digital lainnya telah menjadi hal yang lumrah. Berdasarkan data KPPU, pada 2019, terdapat tujuh perusahaan digital yang melakukan aksi merger. Sedangkan pada 2020 angkanya naik menjadi 12 perusahaan meski pandemi Covid-19.
Manajemen Tokopedia masih enggan menanggapi isu merger antara perusahaan mereka dan Gojek. “Kami tidak dapat memberikan komentar terhadap spekulasi pasar,” tutur perwakilan manajemen Tokopedia yang enggan disebutkan identitasnya saat dihubungi Tempo pada Kamis, 4 Februari.
Sementara itu, manajemen Gojek belum memberikan respons. Tempo telah menghubungi Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita, namun konfirmasi yang yang dikirim melalui pesan pendek belum direspons.