Mahfud pun menemui Agung Firman untuk mengklarifikasi syarat administrasi yang dipersoalkan Juliari. Saat bertemu Agung, Mahfud mendengar bahwa alasan itu hanya mengada-ada.
“Saya datang temui Pak Agung Firman. Bahwa itu katanya mengada-ada. Enggak ada kesulitan. kalau kebenaran materiil sudah bisa dibuktikan benar-benar dibelanjakan, kenapa kok harus sulit-sulit,” ujar Mahfud.
Selain bertemu dengan pimpinan BPK, Mahfud menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Dari hasil pembicaraan dengan KPK, Mahfud menyatakan sebetulnya tidak ada masalah signifikan.
“Yang penting Anda bisa menjelaskan bahwa secara materiil sudah benar. Saya undang juga KPK untuk menjelaskan bagaimana sebuah tindakan yang bisa berakibat disangkakan sebagai korupsi,” tuturnya.
Meski demikian, Mahfud mengaku tidak ingin mengungkit hubungannya dengan Juliari. Mahfud hanya menyatakan dari masalah tersebut, proses pelaksanaan APBN tidak akan dipersulit. Kementerian dan lembaga, kata dia, cukup menjalankan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kalau formalnya sulit dipenuhi, bisa ditunjukkan dengan materiil. Yang penting benar,” ucapnya.
Juliari terjerat dalam operasi senyap KPK. KPK menduga Juliari memangkas Rp 10 ribu dari total bansos Covid-19 yang senilai Rp 300 ribu per paket yang disalurkan ke wilayah Jabodebatek. KPK menduga Juliari Batubara menerima belasan miliar dari korupsi ini.
Baca: Mahfud MD Cerita Juliari Batubara Pernah Mengeluh Rumitnya Penyaluran Bansos