TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan agar entitas di bawah Kementeriannya tidak menyelewengkan anggaran negara, terutama dana pemulihan ekonomi nasional atau PEN. Anggaran PEN dengan jumlah yang jumbo, kata Mahfud, harus digunakan tepat sasaran agar sampai pada tujuannya.
“Kami tidak main-main. Kalau ada yang juga melanggar hukum dan menyalah-gunakan anggaran negara dalam hal ini anggaran yang disediakan itu, kami serahkan ke KPK, Kejaksaan, Kepolisian untuk diproses hukum,” kata Mahfud dalam acara sosialisasi pemeriksaan atas LKKL bersama BPK melalui saluran virtual, Kamis, 4 Februari 2021.
Menurut Mahfud, Kementeriannya rutin berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK untuk mengantisipasi adanya penyalah-gunaan APBN. Mahfud telah meminta lembaga pengaudit keuangan negara mengawasi dan memeriksa seluruh entitas di bawah Kemenko Polhukam dengan sebaik-baiknya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengimbuhkan, BPK maupun entitas yang setara dengan lembaga tersebut telah memiliki tugas konsitusional untuk memastikan anggaran negara dipergunakan dengan tepat dan sesuai ketentuan undang-undang. Mahfud berjanji, bila terdapat temuan di kementerian dan lembaga, pihaknya akan segera menindaklanjuti.
Adapun Mahfud menjelaskan pada masa pandemi Covid-19, anggaran pemerintah difokuskan pada tiga sasaran. Pertama, penanggulangan Covid-19. “Dengan data terakhir awal Februari di Indonesia angka positif 1,089 juta dengan tingkat kesembuhan 883 ribu dan yang meninggal 30.277, itu yang harus dihadapi anggaran banyak ke sana,” ucap Mahfud.