Saat ini pencarian dilakukan secara manual atau hanya mengandalkan kemampuan visual penyelam. Musababnya, memori CVR telah terpisah dari beacon atau sinyal rambu yang bisa digunakan sebagai pemberi isyarat untuk kepentingan navigasi.
Selain mengusulkan jasa paranormal dalam pencarian memori CVR, Tamanuri meminta Kementerian Perhubungan membatasi usia pesawat yang dioperasikan oleh operator. Ia menyoroti usia pesawat berjenis Boeing 737-500 milik Sriwijaya Air SJ 182 yang telah 26 tahun.
“Kemenhub harus bikin aturan tahun sekian pesawat enggak bisa lagi dipakai supaya ini bisa menimbulkan keberanian kita untuk menggunakan jasa pesawat,” kata mantan Bupati Way Kanan Lampung itu.
Hingga berita ini ditayangkan, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono belum menanggapi usulan Tamanuri tersebut. Adapun Ketua Komisi V DPR Lasarus juga tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait permintaan itu. Saat ini rapat masih mendengarkan tanggapan dari anggota dewan komisi perhubungan lainnya.
Baca: KNKT: Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Tidak Pecah di Udara