Sementara itu, terkait dengan wacana perubahan skema penyaluran subsidi energi menjadi tertutup, Pertamina akan mengikuti aturan yang bakal ditetapkan pemerintah. “Pertamina akan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh regulator, jika dalam aturannya harus dilaksanakan pendistribusian secara tertutup, sebagai distributor Pertamina akan menjalankan ketentuan tersebut,” ujar Putut.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyoroti keadilan terhadap akses energi bagi rakyat miskin yang dinilainya masih timpang. Meskipun pemerintah pada 2021 mengalokasikan anggaran sekitar Rp 54 triliun untuk subsidi elpiji dan menyediakan elpiji sampai 7,5 juta ton untuk masyarakat, masih terdapat lebih dari 12,51 juta rumah tangga miskin dan rentan di Indonesia yang memasak menggunakan kayu bakar.
Ketimpangan terjadi untuk subsidi elpiji yang hanya dinikmati oleh 35 persen kelompok masyarakat miskin dan rentan. Sisanya, subsidi elpiji dinikmati kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi.
Karena masih ada kendala penyaluran elpiji bersubsidi itu, Ma'ruf Amin meminta agar kementerian dan lembaga terkait untuk terus mengkaji kebijakan subsidi energi secara keseluruhan. Dengan begitu, anggaran pemerintah bisa dihemat dan memperkuat ketahanan energi nasional.
BISNIS
Baca: Skema Anyar Penyaluran Elpiji Bersubsidi Belum Ditetapkan, ESDM: Mohon Bersabar