TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) hingga kini ternyata masih kesulitan menyalurkan elpiji ukuran 3 kilogram yang khusus ditujukan kepada masyarakat miskin. Pasalnya, ketika di lapangan, perusahaan pelat merah itu sukar membedakan konsumen yang berhak dan tidak berhak dalam mendapatkan produk dengan subsidi tersebut.
“Kami dalam melayani konsumen kesulitan membedakan mana yang bisa dilayani dan mana yang tidak. Sehingga perlu dibuat aturan siapa yang bisa dilayani dan siapa yang tidak,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina Putut Andriatno, Selasa, 2 Februari 2021.
Putut menjelaskan, Pertamina selama ini menyalurkan elpiji 3 kg sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Caranya dengan mendekatkan kepada konsumen pihaknya telah melaksanakan pemerataan penyaluran lewat penempatan pangkalan di setiap desa.
Menurut dia, untuk di pedesaan masih ada alternatif pilihan bahan bakar selain elpiji yaitu kayu bakar. Namun begitu, Pertamina belum dapat mengindentifikasi secara mendetail apakah masyarakat yang menggunakan kayu bakar tersebut karena sulit mengakses elpiji bersubsidi atau memang lebih memilih kayu bakar.
“Jika ada daerah yang kesulitan mendapatkan elpiji karena masih di remote area dan tidak bisa terjangkau armada agen Pertamina mohon diinfokan ke 135, untuk bisa dilakukan evaluasi dan cara pasokan ke daerah tersebut,” kata Putut.