TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina Bina Medika IHC menanggapi beredarnya informasi yang berkaitan dengan vaksinasi dan dikaitkan dengan PT RS Pelni. Pertamina Bina Medika selaku holding RS BUMN yang menaungi PT RS Pelni menyampaikan klarifikasi terkait edaran RS Pelni yang mencantumkan harga berbagai jenis vaksin Covid-19.
Pertamina Bina Medika menjelaskan informasi mengenai layanan vaksinasi Covid-19 dikeluarkan RS Pelni pada hari ini. "Namun dapat kami sampaikan bahwa RS Pelni tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan vaksin," tulis dalam rilis Manajemen PT Pertamina Bina Medika IHC Selasa, 2 Februari 2021.
Melihat banyaknya kesalahpahaman yang timbul atas informasi tersebut Pertamina Bina Medika memutuskan untuk menarik informasi tersebut.
Hari ini muncul edaran RS Pelni bertajuk Penawaran Tindakan Vaksin. Dalam edaran itu, terdapat berbagai jenis vaksin Covid-19 beserta harganya.
Berkaitan dengan informasi harga yang tercantum, Pertamina Bina Medika menyatakan informasi tersebut bukan merupakan informasi resmi. Sebab, sampai hari ini program vaksin yang berjalan adalah program vaksin pemerintah yang diberikan secara gratis dengan menggunakan produk vaksin Sinovac.
Sesuai dengan Peraturan Presiden berkaitan dengan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, IHC dan grup rumah sakit di bawahnya tidak memiliki wewenang dalam pengadaan vaksin.
Seluruh program vaksin ada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan dan sampai saat rilis pers diterbitkan belum ada peraturan resmi berkaitan dengan program vaksin mandiri.
Pertamina Bina Medika menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahpahaman dan ketidaknyamanan yang timbul akibat edaran terkait layanan vaksin Covid-19.
HENDARTYO HANGGI
Baca juga: Staysolation, Salah Satu Pilihan untuk Penderita COVID-19 Tanpa Gejala