TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani, menilai bantuan subsidi upah untuk para pekerja sebaiknya dilanjutkan, sebelum ekonomi benar-benar pulih dari dampak pandemi.
"Idealnya subsidi upah diberikan selama belum ada normalisasi kegiatan ekonomi secara penuh," ujar Shinta kepada Tempo, Selasa, 2 Februari 2021.
Shinta mengatakan subsidi upah memiliki dampak positif untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan menjaga masyarakat dari kemiskinan ekstrim. Meskipun demikian, ia menyadari bahwa subsidi upah tidak bisa menjadi instrumen pendongkrak daya beli dalam arti yang sesungguhnya.
"Jadi tidak meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk naik ke kelas pendapatan yang lebih tinggi. Karena daya beli seharusnya diciptakan dari penghasilan," tutur Wakil Ketua Umum Kadin tersebut. "Jadi berkorelasi langsung dengan penciptaan produktivitas oleh pekerja."
Di samping itu, Shinta mendukung adanya subsidi upah untuk pekerja, khususnya di sektor-sektor yang proses normalisasi kinerjanya relatif sulit dan lambat. Sehingga, pekerja di sektor tersebut tetap memiliki standar hidup yang layak dan tidak jatuh ke kemiskinan ekstrim.
"Dan pada saat yang sama juga tidak memberikan beban biaya tenaga kerja berlebihan kepada perusahaan yang masih bersusah payah untuk mempertahankan eksistensi dan memulihkan kinerja," ujarnya.