TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja berharap vaksinasi Covid-19 tidak menjadi persyaratan wajib bagi perjalanan internasional. Menurut dia, hal itu supaya penerbangan internasional bisa segera dibuka kembali tanpa harus menunggu pelaksanaan vaksinasi global selesai.
Menurut dia, demi kelangsungan hidup industri, vaksinasi sebaiknya tidak menjadi persyaratan wajib untuk penerbangan internasional. Apalagi vaksinasi global bisa memakan waktu cukup panjang. “Pelaksanaannya diperkirakan membutuhkan waktu setidaknya 1–2 tahun,” ujarnya, Selasa, 2 Februari 2021.
Dia juga berpendapat sebaiknya setiap wisatawan dan kelompok penumpang rentan yang telah divaksinasi tidak lagi dibatasi dengan persyaratan pengujian atau tes kesehatan ulang bahkan penerapan karantina.
Di luar itu, Denon pun mengharapkan pemerintah memprioritaskan vaksinasi pada awak udara dan pekerja penerbangan lainnya setelah petugas kesehatan dan kelompok rentan. Pemerintah, menurutnya, diharapkan bisa memprioritaskan penerbangan untuk berperan lebih besar dalam membantu distribusi vaksin.
Selanjutnya, pemerintah dan seluruh stakeholder penerbangan perlu bekerja sama dan memiliki pendekatan standar yang sama terkait implementasi vaksin, termasuk saling mengakui dan menerima sertifikat vaksin, menyusun road map guna meminimalisir kompleksitas implementasi vaksin.
"Tujuannya mewujudkan perjalanan udara bersih 100 persen bebas Covid pada 2021. Poin ini merupakan yang paling penting, karena tujuannya adalah bagaimana sesegera mungkin bisa memastikan semua penduduk bebas dari Covid-19 100 persen,” ujar Ketua Umum INACA ini.