Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Produsen Makanan Sesalkan Pemusnahan Produk Bermelamin

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Produsen makanan Snickers dan M&M’s, Mars, menyayangkan langkah pemusnahaan produk meraka oleh pemerintah. Produk makanan perusahaan asal Amerika itu mengklaim telah lolos uji ulang olah Badan Pengawasan Obat dan Makanan. "Setelah setelah diuji ulang, produk kami aman," ujar Manager Pemasaran Mars Food Indonesia Bondan Pandit Ardhi, Rabu (29/10).   

Dua produk Mars, Snickers dan M&M's, pada 24 September lalu masuk dalam daftar pemerintah tentang produk makanan dari Cina yang mengandung susu bermelamin. Badan Pengawaan Obat dan Makanan menyatakan kandungan melamin Snickers 24,44 part per million (ppm). Sedangkan M&M's 856,3 ppm, jauh di atas batas aman 2,5 ppm. "Sejak itu kami berhenti mengimpor, mendistribusikan, dan menjual produk kami," kata Bondan.

Pemerintah, kata dia, kemudian menyita 2.000 karton produk Mars senilai Rp 2,5 miliar. Namun, pada 26 Oktober lalu dilakukan uji ulang oleh laboratorium Badan Pengawasan dari sampel produk yang disita.

 

Direktur Mars Inc. Asia Pacific Khaled Rabani mengakui, sampel yang digunakan pada uji ulang mungkin berbeda batch (kelompok) dengan yang diuji pemerintah sebelumnya.

 

Menurut Bondan, Badan Pengawasan tidak memberikan informasi batch mana yang dulu mereka uji.

 

Sedangkan peneliti SGS Laboratoies John Cosuton menyatakan, hasil uji ulang pihaknya tidak menemukan melamin pada produk Snickers. “Sedangkan dalam M&M's cuma 0,03-0,05 ppm,” ujarnya. Hasil uji ulang tersebut sama dengan tes-tes lain yang dilakukan di Jepang, Thailand, dan Malaysia. Hasil uji ulang tersebut dikirim ke Badan Pengawasan.

 

Mars kemudian meminta pertemuan dengan Badan Pengawasan dan produk yang disita dikembalikan. Selasa (28/10), permohonan Mars ditolak dan pemusnahan dilakukan.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Husna Zahir mengatakan, pemerintah semestinya yakin dengan keputusannya dan harus mengklarifikasi hasil pengujian ulang tersebut. "Kalau ternyata hasil tesnya salah, ya harus diakui, tapi jangan membuat masyarakat bingung," katanya.  

Pihak Mars menyatakan tidak akan mengajukan gugatan hukum. "Kami tunggu saja bagaimana keputusan pemerintah selanjutnya," kata Bondan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BUNGA MANGGIASIH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Petani Sari Kelapa Keluhkan Penggerebekan Polisi  

21 April 2015

Dengan membawa jerigen, seorang warga memanjat pohon kelapa untuk mengambil air Nira di desa Muncar, Banyuwangi, 19 Oktober 2014. Warga yang berprofesi sebagai penyadap nira tersebut mampu mengumpulkan nira untuk dijadikan gula kelapa sebanyak 40 kilogram. TEMPO/Fully Syafi
Petani Sari Kelapa Keluhkan Penggerebekan Polisi  

Di Indonesia, amonium sulfat khusus makanan (food grade) tak beredar, sehingga petani memanfaatkan pupuk yang ada kandungan zat itu.


Remaja Ini Mengalahkan Raksasa PepsiCo  

26 Januari 2013

Ilustrasi minuman bersoda. Sxc.hu
Remaja Ini Mengalahkan Raksasa PepsiCo  

Melalui jejaring sosial petisi online, www.change.org, remaja itu berhasil mengumpulkan tanda tangan sekitar 200 ribu orang untuk menghilangkan bahan BVO.


Ribuan Makanan Ringan Impor Ditarik

12 Agustus 2010

Ribuan Makanan Ringan Impor Ditarik

Sejumlah makanan ringan jenis permen dan minuman seperti Simon Coin, Hand Jelly, Jelly Buah, dan Madu Stik ini diketahui tak layak konsumsi karena kemasanya banyak rusak.


Cina Temukan Kembali Kasus Susu Mengandung Melamin

8 Februari 2010

Cina Temukan Kembali Kasus Susu Mengandung Melamin

Menurut koran Harian Cina, Senin (8/2), hampir 100 ton bubuk susu tercemar melamin mungkin masih berada di rak toko.


Badan POM Awasi Makanan Impor Tak Berizin

4 Februari 2010

Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengumpulkan beragam produk permen yang diduga mengandung melamin saat inspeksi ke pusat perbelanjaan di Denpasar, Bali, Jumat (13/3). ANTARA/Nyoman Budhiana
Badan POM Awasi Makanan Impor Tak Berizin

"Di saat seperti sekarang ini (Imlek) kan peredaran semakin banyak, BPOM pusat pasti akan membantu daerah untuk melakukan pengawasan di lapangan,"katanya.


42 Persen Peralatan Makan Mengandung Melamin

1 Juni 2009

DOK TEMPO
42 Persen Peralatan Makan Mengandung Melamin

Kebanyakan peralatan yang mengandung melamin itu diimpor dari Cina. Tapi ada juga yang produk lokal.


Skandal Melamin di Cina, Satu Orang Divonis Hukuman Mati

22 Januari 2009

Skandal Melamin di Cina, Satu Orang Divonis Hukuman Mati

Pengadilan di Cina memvonis hukuman mati terhadap seorang pria yang dianggap bersalah membahayakan kesehatan masyarakat terkait skandal susu yang terkontaminasi melamin.


Hanya 30 Detik Untuk Mengetahui Melamin di Dalam Susu

20 Januari 2009

AFP FOTO
Hanya 30 Detik Untuk Mengetahui Melamin di Dalam Susu

Peneliti Swiss berhasil mengembangkan teknik lebih cepat untuk mendeteksi produk minuman susu yang mengandung melamin. Sebelumnya butuh waktu 20 sampai 60 menit untuk mendeteksinya.


Santunan Rp 320 Juta Untuk Bayi yang Meninggal Karena Susu Melamin

16 Januari 2009

Santunan Rp 320 Juta Untuk Bayi yang Meninggal Karena Susu Melamin

Sanlu dan perusahaan lainnya menawarkan kompensasi 200 ribu Yuan atau sekitar Rp 320 juta untuk keluarga yang anak meninggal, 30 ribu Yuan untuk anak yang sakit parah, dan 2.000 Yuan untuk yang sakit ringan.


Pabrik Susu Sanlu Dinyatakan Bangkrut

24 Desember 2008

Pabrik Susu Sanlu Dinyatakan Bangkrut

Melalui pengadilan di Shijiazuang, Provinsi Hebei, pabrik susu Sanlu yang terbukti mengandung melamin dinyatakan bangkrut.