TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk. akhirnya beroperasi pada Senin, 1 Februari 2021. Diresmikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, keberadaan bank hasil merger perusahaan pelat merah, yakni BNI Syariah, BRI Syariah, dan Mandiri Syariah, digadang-gadang bakal meningkatkan pasar keuangan syariah di Indonesia yang memiliki potensi besar.
"Dengan mengucap bismillahiramanirohim PT Bank Syariah Indonesia Tbk. saya nyatakan diluncurkan berdirinya," kata Jokowi. Menilik ke belakang, berikut ini perjalanan berdirinya Bank Syariah Indonesia.
Tahun 2016
Otoritas Jasa Keuangan menyiapkan peta jalan atau roadmap pengembangan keuangan syariah. Salah satu misi yang ingin dicapai adalah peningkatan kapasitas lembaga keuangan syariah, terutama perbankan, serta ketersediaan produk yang lebih kompetitif dan efisien. Konsolidasi dalam bentuk merger dan akuisi pun menjadi salah satu jalannya.
Tahun 2019
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mendorong bank syariah dan unit usaha syariah milik pemerintah berkonsolidasi. Ada sejumlah bank syariah berstatus perusahaan pelat merah kala itu, yaitu PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, PT Bank BRI Syariah, dan Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Tujuan konsolidasi yang berbasis sinergi bisnis diharapkan bisa memperkuat daya saing bank syariah pemerintah.
2 Juli 2020
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengungkapkan rencananya bank syariah BUMN, yakni BRI Syariah, BNI Syariah, BTN Syariah, dan Mandiri Syariah.
Dengan penduduk Indonesia mayoritas muslim, Erick mengatakan potensi perbankan syariah masih sangat besar. Keberadaan bank syariah pun digadang-gadang memberikan opsi bagi masyarakat atau dunia usaha agar lebih nyaman menggunakan sistem syariah.