TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menunggu keputusan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional soal kelanjutan program Bantuan Subsidi Upah untuk para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
"Kemnaker sendiri hingga saat ini belum mendapat penugasan untuk kembali menyalurkan BSU, kami ikut keputusan dari Komite PEN saja," ujar Ida Fauziyah kepada Tempo, Senin, 1 Februari 2021.
Kendati demikian, apabila dilihat pada anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional 2021, Ida mengatakan tidak tampak kelanjutan Bantuan Subsidi Upah di 2021. Namun, kata Ida, pemerintah terus berupaya untuk memitigasi dampak pandemi bagi angkatan kerja Indonesia.
Langkah itu misalnya dengan melanjutkan program Kartu Prakerja dan memperluas program padat karya di berbagai Kementerian dan Lembaga. "Kemnaker sendiri ikut berpartisipasi dalam Prakerja dan menyelenggarakan program padat karya yang memang rutin kami lakukan," tutur Ida.
Selain itu, Ida mengatakan pada masa pemulihan ekonomi ini, Kemnaker juga fokus pada peningkatan daya saing angkatan kerja, yaitu program skilling, upskilling, maupun program untuk pekerja yang terdampak pandemi, yaitu re-skilling, dengan mengoptimalkan program pelatihan vokasi di BLK-BLK maupun pemagangan.
"Tujuan pelatihan vokasi ini tidak hanya untuk masuk ke pasar kerja, namun juga dengan kompetensi yang didapatkan mereka bisa mengembangkan usaha sendiri dan menciptakan lapangan kerja baru," kata Ida.