TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi Singapura menyetujui penawaran konversi utang atau exchange offer PT MNC Investama Tbk. senilai US$ 231 juta atau sekitar Rp 3,24 triliun (asumsi kurs Rp 14.029 per dolar AS) yang diusulkan perseroan ke pemegang obligasi. Persetujuan usulan konversi utang perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu dikeluarkan pada Jumat pekan lalu, 29 Januari 2021.
Dalam exchange offer yang telah disetujui, semua pemegang obligasi akan diminta untuk memilih antara saham baru atau obligasi baru. "Pemegang obligasi dapat memilih saham baru dalam waktu dua bulan sejak tanggal efektif skema, sedangkan untuk pilihan obligasi baru diberikan waktu hingga enam bulan dari tanggal efektif skema," seperti dikutip dari keterangan resmi MNC di situsnya, Senin, 1 Februari 2021.
Exchange offer ini berisi dua opsi untuk menukarkan obligasi. Opsi pertama menukarkan obligasi dengan saham baru perseroan dengan nilai tukar 8.267.052 saham per US$ 100.000 dari jumlah pokok obligasi (setara dengan harga konversi Rp 173 per saham dengan menggunakan nilai tukar Rp 14.302 per dolar AS.
Adapun opsi kedua, menukarkan obligasi dengan obligasi baru yang diterbitkan oleh perseroan dengan nilai tukar US$ 100.000 jumlah pokok obligasi baru untuk setiap US$ 100.000 jumlah pokok obligasi. Obligasi baru menawarkan kupon tetap 1 persen per tahun, ditambah dengan kupon variabel yang ditentukan berdasarkan jumlah dividen tunai yang diterima perseroan dari PT Global Mediacom Tbk dan PT MNC Kapital Indonesia Tbk. Obligasi baru ini memiliki jangka waktu lima tahun.
PT MNC Investama Tbk. dengan kode saham BHIT itu telah mendapatkan konfirmasi bahwa setidaknya 65 persen pemegang obligasi akan mengkonversi obligasi menjadi saham. Adapun saham baru akan diterbitkan oleh perseroan dalam waktu 12 bulan dari tanggal efektif.