Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pandemi Covid-19, PT Timah Kembangkan Budi Daya Kakap Putih di Bekas Penambangan

Reporter

image-gnews
PT Timah Tbk menyerahkan bantuan bibit kakap putih kepada kelompok tani Desa Penagan Bangka. ANTARA/Aprionis
PT Timah Tbk menyerahkan bantuan bibit kakap putih kepada kelompok tani Desa Penagan Bangka. ANTARA/Aprionis
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang -PT Timah Tbk mengembangkan budi daya kakap putih di bekas penambangan bijih timah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini dilakukan guna mendorong perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Pada tahun ini, kita akan menyalurkan ratusan ribu bibit kakap putih dan sarana pendukung lainnya kepada kelompok tani di Pulau Bangka," kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Minggu, 31 Januari 2021.

Ia mengatakan program budi daya perikanan payau dengan memanfaatkan kolong bekas tambang pada 2021 akan dilaksanakan di Desa Kuday Kabupaten Bangka, Tanjung Gunung Bangka Tengah dan Toboali Kabupaten Bangka Selatan guna meningkatkan perekonomian masyarakat desa di tengah pandemi Covid-19.

"Kita tidak hanya memberikan bibit ikan, tetapi juga jaring apung, alat pengolahan pakan ikan dan pelatihan membudidayakan kerapu putih ini, agar pemanfaatan bekas tambang ini lebih baik untuk meningkatkan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Bos Holding Pertambangan Beberkan Kondisi Perusahaan Selama Pandemi

Menurut dia, potensi pengembangan budi daya kerapu putih di bekas penambangan timah ini sangat tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena permintaan pasar dan nilai jual ikan tersebut yang tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Program PPM budi daya perikanan ini dilaksanakan dalam dua tahap dan dievaluasi apa yang menjadi kendala warga. Ketika kita nilai mereka sudah bisa mandiri apa yang telah dibangun ini dan diharapkan ini akan terus berlanjut sehingga mereka bisa mandiri secara ekonomi dari program ini," katanya.

Ketua Kelompok Lingkungan Bangka Hijau Sopian mengatakan budi daya kakap putih ini didukung penuh oleh CSR PT Timah Tbk, mulai dari pembuatan keramba jaring apung, bibit, pembuatan pakan atau pelet, dan pembinaan.

"Kami mengapresiasi PT Timah, karena program pemberdayaan masyarakat di sekitar tambang sehingga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Selain itu, program ini juga sebagai upaya mereklamasi lahan bekas tambang sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.

Menurutnya, semenjak adanya kegiatan ini memberikan lapangan pekerjaan masyarakat, selain itu mereka juga mendapatkan pengetahuan baru untuk budi daya ikan. Peluang ini, menurutnya kesempatan bagi mereka untuk menambah pengetahuan.

"Adanya program ini kami sangat terbantu, terutama ada lapangan pekerjaan, selain itu kita bisa memanfaatkan lahan ini. Jadi, kalau ada yang bilang PT Timah mengabaikan lahan bekas tambang, kami bisa jawab PT Timah tidak mengabaikan karena ini bisa dimanfaatkan untuk budi daya kakap putih dan ini didukung PT Timah," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Penyitaan Smelter oleh Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

5 jam lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Penyitaan Smelter oleh Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

1 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

1 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.


Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

2 hari lalu

PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali (baju merah) menerima aspirasi masyarakat yang menuntut penyetopan izin tambang dan mengevaluasi izin yang terbit di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 22 April 2024. Tempo/Servio Maranda
Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.


Somasi MAKI Desak Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Kunjung Direspons

3 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Somasi MAKI Desak Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Kunjung Direspons

Kejaksaan Agung masih mengabaikan Somasi dari MAKI agar menetapkan Robert Bonosusatya tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah


Kasus Korupsi PT TImah, Kejaksaan Agung Sita Empat Smelter dan Puluhan Alat Berat

3 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kasus Korupsi PT TImah, Kejaksaan Agung Sita Empat Smelter dan Puluhan Alat Berat

Kejaksaan Agung menyita smelter dan beberapa aset perusahaan dalam perkara dugaan korupsi di PT Timah Tbk.


Kuasa Hukum PT RBT Jelaskan Kerja Sama Kliennya dengan PT Timah

4 hari lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum PT RBT Jelaskan Kerja Sama Kliennya dengan PT Timah

Kuasa hukum PT RBT menjelaskan kerja sama perusahaan tersebut dengan PT Timah Tbk.


Kuasa Hukum PT RBT Ungkap Isi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

4 hari lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum PT RBT Ungkap Isi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

Nama Robert Bonosusatya terseret dalam pusaran dugaan korupsi timah.


Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

4 hari lalu

Harvey Moeis (tengah), berfoto di depan pesawat jet pribadi yang dihadiahkan untuk putranya, Raphael Moeis. Dikutip dari Instagram Benyamin Ratu, pesawat ini mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Senin pagi, 25 Maret 2019. Instagram/@Benyaminratu
Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

Kejaksaan Agung telah menyita Rolls Royce, Mini Cooper, Toyota Velfire, dan Lexus milik Harvey Moeis. Kini membidik jet pribadinya


Kejaksaan Agung Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, dari Lexus sampai Vellfire

4 hari lalu

Lexsus Milik tersangka Harvey Moeis dalam perkara  PT. Timah disita Kejaksaan Agung. FOTO:dokumen Kejagung
Kejaksaan Agung Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, dari Lexus sampai Vellfire

Kejaksaan Agung menyita mobil-mobil mewah milik Harvey Moeis (HM) yang menjadi tersangka kasus korupsi PT Timah.