Berdasarkan perhitungan IMF, perekonomian Indonesia akan terkontraksi 1,9 persen di 2020. Adapun berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada pada kisaran minus 1,7 persen sampai minus 2,2 persen.
Suahasil mengatakan pada periode awal pandemi Covid-19, ekonomi Indonesia mengalami kontraksi. Pasalnya, dengan adanya pembatasan orang untuk keluar rumah, konsumsi turun. Di samping itu investasi pun terhenti dan ekspor-impor terhambat.
Defisit APBN Indonesia lebih dari disiplin anggaran biasanya di bawah 3 persen, menjadi ke 6,1 persen dari Produk Domestik Bruto.
Pada situasi tersebut, tutur dia, belanja pemerintah yang salah satunya berasal dari utang menjadi tumpuan utama bagi pertumbuhan ekonomi. Karena itu, dalam situasi penerimaan negara berkurang, belanja negara tidak bisa dikurangi dan mesti menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi.
BACA: Pandemi, Wamenkeu: Negara-negara Berlomba Amankan Diri dengan Menarik Utang
CAESAR AKBAR