TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menyebut fenomena parkir dana Pemerintah Daerah di bank, seperti yang disoroti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sudah lama terjadi.
"Diparkirnya dana pemda di bank merupakan fenomena lama yang belum juga ada solusinya," ujar Piter kepada Tempo, Jumat, 29 Januari 2021.
Ia meminta pemerintah melakukan kajian mendalam mengenai fenomena Pemda yang memilih memarkir dananya di bank. Sehingga ada kebijakan yang bisa mengatasi permasalahan yang merugikan perekonomian tersebut. "Pemerintah pusat tidak hanya sekadar mengeluh tetapi juga bisa mengambil kebijakan yang tepat," kata Piter.
Pasalnya, Piter mengatakan dana diparkir di perbankan artinya tidak menggerakkan perekonomian. Sehingga pertumbuhan ekonomi pun tidak optimal. Padahal, seharusnya, ia menuturkan dana tersebut direalisasikan dalam banyak bentuk program pemerintah yang menjadi stimulus bergeraknya perekonomian di daerah, memicu investasi, membuka lapangan kerja, sehingga pertumbuhan ekonomi bisa maksimal.
Namun demikian, Piter mengatakan pengambilan kebijakan tidak bisa diambil tanpa kajian yang rinci. Misalnya, ia mengatakan sanksi tidak bisa asal diberikan kepada Pemda. Sebab, penyebab fenomena itu harus diketahui dulu secara pasti.
"Harus dikaji dulu secara mendalam penyebabnya apa. Menurut saya faktor penyebabnya banyak. Harus diidentifikasi faktor apa yg paling dominant, sehingga kebijakannya nanti bisa efektif," tutur dia.