Perampasan ruang hidup itu di antaranya karena luas area tangkapan ikan yang mengecil dari waktu ke waktu. Hal ini disebabkan oleh makin ekspansifnya reklamasi dan eksplorasi tambang di laut.
Lebih jauh Susan menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 telah membuat nelayan tidak bisa menjual ikan dari Februari hingga Juni 2020. Ikan-ikan yang ditangkap tidak bisa dijual, karena harga terjun bebas.
Selain itu, bantuan yang diterima para nelayan pun dirasa kurang cukup. Mereka juga sering mengeluhkan kekurangan suplai bahan bakar minyak. "Selain itu, terbit beberapa kebijakan yang malah memberikan karpet merah kepada investasi," ujarnya.
Sementara itu, salah satu nelayan di Banda Aceh, Rizal, mengatakan di masa Covid-19 banyak nelayan mengurangi penangkapan ikan. Selain harga ikan tidak stabil, mereka yang melalui di batas zona ekonomi eksklusif(ZEE) sering diintimidasi oleh negara-negara tetangga seperti di wilayah Nikobar.
"Mereka menggunakan drone untuk menakuti nelayan kita agar tidak mendekati ZEE, mereka sering kabur saat ada drone, padahal masih di wilayah Indonesia," ujar Rizal.
Mengenai hal ini, pengamat perikanan Universitas Sam Ratulangi, Rignolda Djamaluddin mengatakan saat ini nelayan paling besar masuk dalam kategori orang miskin di Indonesia. Hal ini dipicu salah satunya karena respons kebijakan yang masih kurang tepat. "Sangat miris persoalan kesejahteraan nelayan di Indonesia."
Baca: Tolak Penggunaan Cantrang, Kiara: Nelayan Tradisional Menjerit