Hingga 2019, hanya ada 11 PDAM yang menandatangani perjanjian kredit dengan perbankan. Kesebelas PDAM tersebut berada di Kbaupaten Bogor, Kabupaten CIamis, Kabupaten Lombok Timur, Kota Banjarmasin, Kota Malang, Kota Denpasar, Kota Palopo, Kabupaten Cilacap, Giri Menang, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Buleleng.
Secara total, anggaran subsidi kredit perbankan yang terserap hanya mencapai Rp44,63 miliar. Pada saat yang bersamaan, anggaran yang disediakan untuk program subsidi kredit tersebut mencapai sekitar Rp7 triliun.
Artinya, PUPR juga telah menganggarkan anggaran risiko kredit untuk program tersebut sekitar Rp98 triliun. Dengan kata lain, anggaran program subsidi kredit perbankan hingga 2019 mencapai Rp105 triliun.
BACA: 3 Tantangan Konstruksi Jalan Tol pada 2021 Menurut Kementerian PUPR