TEMPO.CO, Jakarta - Para anggota komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat mencecar pertanyaan ihwal kasus investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan kepada calon-calon anggota dewan pengawas.
"Soal investasi dana BPJS yang dipersoalkan Kejaksaan Agung?" kata anggota komisi IX fraksi Golkar Darul Siska dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Kamis, 28 Januari 2021.
Pertanyaan serupa juga dilontarkan oleh anggota komisi IX fraksi Partai Nasdem Hasnah Syams."Bagaimana pandangan anda terkait kasus investasi dana jaminan sosial?" ujar Hasnah.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan
Sedangkan anggota komisi IX fraksi PKB Arzeti Bilbina bertanya lebih rinci soal pandangan terhadap investasi yang dilakukan BPJS Tenaga Kerja."Siapa saja dengan aliran dana investasi tersebut siapa yang akan dapat keuntungan? Dan siapa yang dapat hasil paling kecil?" ujar Arzeti.
Kejaksaan Agung sebelumnya telah menaikkan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menginvestigasi transaksi saham dan reksadana senilai Rp 43 triliun.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan menggunakan manajer investasi (MI) yang sama dengan PT Asuransi Jiwasraya. Hal tersebut diketahui setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah MI sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan
HENDARTYO HANGGI | ANDITA RAHMA