TEMPO.CO, Jakarta-Politikus Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan partainya tetap mendukung revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan normalisasi pemilihan kepala daerah pada 2022 dan 2023. Saan pun menyebut adanya sejumlah partai yang menolak normalisasi pilkada dan revisi UU Pemilu sebagai hal biasa.
"Itu hal biasa saja, selalu ada dinamika, tapi ini proses masih panjang," kata Saan ketika dihubungi, Rabu, 27 Januari 2021.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari NasDem ini pun mengatakan normalisasi pilkada kini menjadi isu. Hal tersebut menjadi lebih disorot ketimbang isu-isu lain seperti ambang batas parlemen dan ambang batas pencalonan presiden.
Sejumlah fraksi menyatakan menolak normalisasi pilkada. Mereka adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan partainya menilai belum perlu untuk merevisi UU Pilkada tersebut. Djarot mengatakan, persoalan pilkada lebih pada aspek pelaksanaan dan bukan pada substansi undang-undang.
"Atas dasar hal tersebut, sebaiknya Pilkada Serentak tetap diadakan pada tahun 2024. Hal ini sesuai dengan desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah," kata Djarot dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 Januari 2021.