Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatan Pailit terhadap AIA Financial Ditolak Pengadilan, Ini Sebabnya

image-gnews
Asuransi AIA. dok.AIA
Asuransi AIA. dok.AIA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan pailit PT AIA Financial yang diajukan oleh mantan tenaga pemasarnya. Putusan itu dibacakan oleh majelis hakim pengadilan niaga pada pengadilan negeri dalam sidang putusan pada Selasa, 26 Januari 2021.

Dalam putusannya, pengadilan negeri menetapkan gugatan para pemohon, Kenny Leonara Raja dan Jethro Gandawinata, dengan nomor perkara 45/Pdt.Sus-PAILIT/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. ditolak.

"Menolak permohonan pernyataan pailit yang diajukan oleh para pemohon pailit seluruhnya. Menghukum para pemohon pailit untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 2.415.000," tertulis dalam amar putusan itu.

Adapun alasan majelis hakim menolak permohonan pailit tersebut berdasarkan pertimbangan para pemohon yang tidak memiliki kewenangan untuk mengajukan permohonan pailit kepada AIA. Kewenangan tersebut, menurut majelis hakim, hanya dimiliki oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Hukum, Kepatuhan dan Risiko AIA Rista Qatrini Manurung menyambut baik dan sangat menghargai putusan Pengadilan Niaga tersebut. Putusan itu, kata dia, menjadi bukti bahwa tuduhan kepada AIA kurang berdasar.

“Keputusan ini membuktikan bahwa tuduhan keduanya tidak berdasar dan tidak benar secara hukum. Sejak lama kami telah memenuhi kewajiban dan tidak memiliki utang kepada mantan tenaga pemasar, Bapak Kenny Leonara Raja dan Bapak Jethro Gandawinata,” ujar Rista pada Rabu, 27 Januari 2021 melalui keterangan resmi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hashim Djojohadikusumo Sebut Prabowo Tidak Akan Mendadak Naikkan Utang Negara

10 jam lalu

Hashim Djojohadikusumo. Dok. Arsari Group
Hashim Djojohadikusumo Sebut Prabowo Tidak Akan Mendadak Naikkan Utang Negara

Hashim Djojohadikusumo menyatakan pemerintah akan menaikkan rasio utang secara perlahan 1 sampai 2 persen per-tahun.


Kemendag soal Utang Rafaksi Minyak Goreng: Sudah Dibayar 90 Persen

12 jam lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Sebelumnya HET minyak goreng merek pemerintah itu dijual Rp 14.000/liter. TEMPO/Tony Hartawan
Kemendag soal Utang Rafaksi Minyak Goreng: Sudah Dibayar 90 Persen

Kemendag sebut dari 54 pelaku usaha yang diutangi pemerintah, tersisa tujuh perusahaan yang belum mereka tuntaskan proses pelunasannya.


Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Menyusut Tipis

13 jam lalu

Ilustrasi mata uang asing. (Euro, dolar Hong Kong, dolar A.S., Yen Jepang, Pounsterling Inggris, dan Yuan Cina).  REUTERS/Jason Lee
Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Menyusut Tipis

Bank Indonesia (BI) mencatat adanya penurunan cadangan devisa sebesar Rp 0,3 milliar dolar AS.


Bawaslu Kabupaten Bogor Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

14 jam lalu

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin (tengah). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Bawaslu Kabupaten Bogor Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

Bawaslu menekankan soal larangan berkampanye di tempat ibadah dan lembaga pendidikan pada penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bogor 2024. Apa sanksinya?


Tak Ikut Cuti Massal, Hakim PN Bekasi Kenakan Pita Putih Dukung Solidaritas Hakim Indonesia

15 jam lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Tak Ikut Cuti Massal, Hakim PN Bekasi Kenakan Pita Putih Dukung Solidaritas Hakim Indonesia

Meski tak ikut cuti massal, para hakim PN Bekasi mulai hari ini Senin, 7 Oktober 2024 hingga Jumat, 11 Oktober 2024 akan mengenakan pita putih.


Pelabuhan Patimban Datang, Nelayan Terpuruk

15 jam lalu

Rasja 65 tahun, nelayan di desa Patimban, duduk merajut jaring di lantai teras rumahnya usai pulang melaut yang hasil tangkapannya kurang dari 1  kg. Sumber: Suci Sekar | Tempo.co
Pelabuhan Patimban Datang, Nelayan Terpuruk

Buangan material dari pembangunan Pelabuhan Patimban di perairan sekitar pantai memaksa para nelayan harus melaut lebih jauh.


Damianus Renjaan Law Office : Ahli Waris Krama Yudha Menanti Putusan Kasasi

22 jam lalu

Kuasa Hukum Ahli Waris Pemegang Saham PT. Krama Yudha Damianus H. Renjaan saat diskusi podcast dalam program cakap cakap di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, Jum'at, 19 September 2024. Dok. TEMPO
Damianus Renjaan Law Office : Ahli Waris Krama Yudha Menanti Putusan Kasasi

Putusan pailit oleh pengadilan dinilai janggal. Secercah harapan ada pada Mahkamah Agung.


Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

3 hari lalu

Suasana pelayanan nasabah Pegadaian Salemba, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 4,38 Triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

Ekonom menilai meningkatnya angka pinjaman online (pinjol) dan penyaluran pinjaman industri pegadaian jadi penanda tekanan masyarakat kelas bawah.


PKS Resmi Pecat Herman, Tersangka Pencabulan Yang Jadi Anggota DPRD Singkawang

7 hari lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
PKS Resmi Pecat Herman, Tersangka Pencabulan Yang Jadi Anggota DPRD Singkawang

PKS memecat Herman pada Jumat, 27 September 2024, sebelumnya Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelecehan seksual pada 17 Agustus lalu.


Fenomena Doom Spending, Psikolog: Belanja Impulsif karena Stres Akibat Beban Ekonomi

7 hari lalu

Ilustrasi belanja. Shutterstock
Fenomena Doom Spending, Psikolog: Belanja Impulsif karena Stres Akibat Beban Ekonomi

Psikolog Samanta Elsener menjelaskan bahwa fenomena doom spending yang sedang jamak dibicarakan akhir-akhir ini merupakan bagian dari kebiasaan belanja impulsif atau impulsive buying.