TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menepis hoaks atau informasi palsu yang menyebar melalui media sosial dan WhatsApp. Informasi itu menyebutkan BI bakal mencetak uang untuk membantu darurat keuangan yang dialami negara saat ini sebesar Rp 100-300 triliun.
"Saya tegaskan kalau berita ini hoaks karena tidak didukung oleh data, fakta dan informasi yang benar serta tidak didukung logika yang rasional," kata Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 Januari 2021.
Erwin menjelaskan, pencetakan uang yang dilakukan bank sentral merupakan amanat Undang-undang setelah melalui pertimbangan tertentu, seperti kebutuhan likuiditas perekonomian, mengganti uang lusuh dan lainnya. "Jadi tidak bisa dilakukan tanpa perhitungan karena akan membahayakan perekonomian," ujarnya.
Hoaks lainnya adalah soal BI di-lockdown oleh Bank For International Settlements (BIS) yang berpusat di Basel, Switzerland. Lockdown itu disebut karena uang yang dicetak bank sentral senilai Rp 680 triliun tidak mendapatkan izin edar dari BIS.
"Lagi-lagi saya sampaikan kalau ini hoaks, tidak kredibel, menyesatkan, dan bertujuan membuat keresahan di masyarakat," ucap Erwin.
BIS, kata dia, tidak memiliki tugas terkait dengan pengedaran uang di bank sentral atau otoritas moneter negara anggotanya. Pencetakan dan pengedaran uang itu juga merupakan wewenang masing-masing negara dan tidak perlu meminta izin BIS.
BI, menurut Erwin, selama ini memiliki hubungan yang baik dan senantiasa berkomunikasi dengan BIS. "BIS dan BI sangat menghargai hubungan baik yang terjalin antara BIS dengan BI. Selain itu, kalau kawan2 cek di website BIS sejak tanggal 9 Oktober 2020 sampai dengan saat ini tidak terdapat press release berita lockdown BI," kata dia.
Baca: BI Sempurnakan Ketentuan Perlindungan Konsumen, Apa Saja yang Diatur?