Lebih jauh, Sri Mulyani menjelaskan, tujuan akhir dari kebijakan fiskal atau APBN adalah penciptaan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketika awal pandemi Covid-19 terjadi, semua kegiatan berhenti, tapi APBN tidak boleh berhenti. Karena kalau berhenti, menurut dia, banyak masyarakat miskin, tidak punya pekerjaan, dan ekonomi merosot. "Karena itu, APBN bekerja lebih dulu dan lebih keras."
Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah per akhir Desember 2020 berada di angka Rp 6.074,56 triliun. Rasio utang pemerintah tersebut terhadap PDB sebesar 38,68 persen.
Namun rasio utang publik Indonesia termasuk yang paling rendah di antara negara ASEAN dan G20. "Pertambahan utang di 2020 juga menjadi salah satu paling kecil di antara negara ASEAN dan G20," kata Sri Mulyani.
Baca: Sri Mulyani Sebut Tingkat Kemiskinan Tetap Satu Digit Karena Program Bansos